Join Our Telegram Join Group!

Administrator
Please wait 0 seconds...
Scroll Down and click on Go to Link for destination
Congrats! Link is Generated
Lilazzy - Bagaimana Jika Tertidur Saat Mendengar Khutbah? - Mengantuk dan bahkan tertidur saat mendengarkan khutbah adalah hal yang mungkin pernah dialami oleh sebagian umat Muslim. Suasana yang tenang, setelah menyimak ayat-ayat suci Al-Quran, dan rasa lelah setelah beraktivitas bisa menjadi pemicunya. Namun, bagaimana sebenarnya hukum dan adab terkait tertidur saat khutbah berlangsung? Mari kita telaah beberapa pendapat ulama mengenai hal ini.

Pendapat Ulama Mengenai Hukum Tertidur Saat Khutbah

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum tertidur saat khutbah:

  • Mayoritas Ulama (Hanafiyah, Syafi'iyah, dan Hanabilah): Mereka berpendapat bahwa tertidur saat khutbah tidak membatalkan shalat Jumat. Dasar dari pendapat ini adalah karena tidur adalah kondisi alami manusia dan tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan shalat. Mereka menekankan pentingnya berusaha untuk tetap terjaga dan mendengarkan khutbah sebagai bagian dari kesempurnaan ibadah. Pendapat ini didukung oleh berbagai kitab fiqih dari masing-masing mazhab. Sebagai contoh, dalam kitab Al-Mabsuth karya Imam Sarakhsi (Hanafiyah) dan Al-Umm karya Imam Syafi'i (Syafi'iyah) dibahas mengenai hal-hal yang membatalkan shalat tanpa menyebutkan tidur sebagai pembatalnya secara mutlak dalam konteks khutbah.
  • Sebagian Ulama Malikiyah: Sebagian ulama dari mazhab Maliki berpendapat bahwa jika seseorang tertidur pulas hingga tidak menyadari apa yang terjadi di sekitarnya selama khutbah, maka ia kehilangan keutamaan mendengarkan khutbah tersebut. Meskipun demikian, tidurnya tidak membatalkan shalatnya. Pandangan ini dapat ditemukan dalam beberapa syarah kitab Al-Muwatta' karya Imam Malik.
  • Pendapat yang Lebih Ketat: Ada sebagian kecil ulama yang berpendapat bahwa jika seseorang tertidur saat khutbah hingga kehilangan kesadaran, maka ia kehilangan keutamaan Jumat secara keseluruhan. Namun, pendapat ini dianggap lemah oleh mayoritas ulama berdasarkan dalil-dalil yang lebih kuat yang tidak secara eksplisit menyebutkan tidur sebagai penghalang sahnya ibadah Jumat.

Dari berbagai pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa mayoritas ulama sepakat bahwa tertidur saat khutbah tidak membatalkan shalat Jumat. Akan tetapi, mendengarkan khutbah tetap merupakan bagian penting dan sangat dianjurkan dalam ibadah Jumat, sebagaimana disebutkan dalam hadis-hadis yang menganjurkan untuk diam dan memperhatikan khutbah.

Adab Saat Merasa Mengantuk Ketika Khutbah

  1. Berusaha untuk Tetap Terjaga
    Mengambil posisi duduk yang lebih tegak, mencubit kecil diri sendiri, atau sekadar mengubah posisi duduk dapat membantu mengusir rasa kantuk.
  2. Menghindari Hal-Hal yang Memicu Kantuk
    Sebisa mungkin, hindari makan terlalu kenyang sebelum shalat Jumat atau melakukan aktivitas berat yang dapat menyebabkan kelelahan berlebihan.
  3. Berpindah Tempat Jika Sangat Mengganggu
    Jika rasa kantuk tidak tertahankan dan dikhawatirkan akan mengganggu kekhusyukan orang lain, diperbolehkan untuk berpindah tempat ke posisi yang lebih nyaman atau sedikit menjauh.
  4. Mendengarkan dengan Seksama Sebisa Mungkin
    Meskipun sempat tertidur, usahakan untuk kembali fokus dan mendengarkan sisa khutbah dengan baik.

Kesimpulan

Mayoritas ulama berpandangan bahwa tertidur saat khutbah tidak membatalkan shalat Jumat, meskipun mendengarkan khutbah adalah bagian yang sangat dianjurkan. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk berusaha semaksimal mungkin agar tetap terjaga dan menyimak khutbah dengan khusyuk. Memahami adab-adab terkait kondisi mengantuk saat khutbah serta merujuk pada pendapat-pendapat ulama yang muktabar dapat membantu kita meraih keberkahan yang optimal dari ibadah Jumat.

Posting Komentar

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.