Pentingnya Menyimak Khutbah Jumat
Khutbah Jumat adalah bagian dari ibadah yang menggantikan dua rakaat dalam shalat Dzuhur. Maka dari itu, menyimaknya adalah wajib bagi setiap makmum. Ketika khatib telah naik ke mimbar, perhatian makmum harus terpusat pada khutbah yang akan disampaikan. Bahkan berbicara sekadar menasihati orang lain untuk diam pun termasuk perbuatan yang dilarang dalam kondisi tersebut.
Apa yang Harus Dilakukan Makmum
- Segera Duduk
Ketika khatib sudah naik ke mimbar, makmum yang masih berdiri hendaknya segera duduk dengan tenang. Berdasarkan hadits Rasulullah SAW:
"Apabila kamu datang pada hari Jumat dan imam telah keluar (menuju mimbar), maka janganlah kamu lewat di antara orang-orang dan duduklah di mana saja kamu mendapatkan tempat." (HR. Abu Dawud no. 1115) - Menyimak dan Menjawab Azan
Saat azan Jumat dikumandangkan, makmum tetap disunnahkan untuk menjawab azan dengan bacaan seperti biasa, meskipun dalam keadaan duduk. Rasulullah SAW bersabda:
"Apabila kalian mendengar muadzin, maka ucapkanlah seperti yang ia ucapkan." (HR. Muslim no. 384) - Tidak Melakukan Shalat Sunnah
Jika khutbah sudah dimulai, maka tidak diperkenankan lagi melakukan shalat sunnah, termasuk tahiyyatul masjid. Rasulullah SAW bersabda:
"Jika engkau berkata kepada temanmu pada hari Jumat 'diamlah', padahal khatib sedang berkhutbah, maka sungguh engkau telah berbuat sia-sia." (HR. Bukhari dan Muslim)
Kesimpulan
Adab saat khatib naik mimbar dan azan Jumat berkumandang adalah bagian penting dari kesempurnaan ibadah Jumat. Makmum harus segera duduk, menyimak azan dan khutbah dengan tenang, serta menghindari semua bentuk aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan. Dengan memahami dan mengamalkan adab ini, semoga kita mendapatkan pahala Jumat yang sempurna dan keberkahan dari Allah SWT.